Perjalanan Dunia Pendidikan di Banyuwangi akhir-akhir ini memang sangat memprihatinkan. Banyak sekali penyelewengan moral dan penyelewengan hukum (aturan) yang dilakukan oleh pelaku pendidikan itu sendiri. Heranya, perilaku-perilaku menyimpang itu terjadi saat bupati Banyuwangi tengah gencar melaksanakan visi-misinya untuk melakukan perubahan pada Dunia Pendidikan di Banyuwangi.

Segi jasmani: Keseriusan pemerintah kabupaten Banyuwangi untuk memajukan pendidikan bisa terlihat dari banyaknya gedung sekolah yang dibangun dan direhab, adanya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang di anggarkan dari APBD serta program-pragram lain yang kesemuanya itu tentunya untuk kesejahteraan Rakyat Banyuwangi.

Namun… entah mengapa akhir-akhir ini banyak pelaku pendidikan yang sudah tidak lagi mengerti arti dari suatu pendidikan. Hal ini terlihat dari banyaknya kasus yang terjadi akhir-akhir ini, seperti: siswa gantung diri karena tidak lulus UAN, ada siswa SLTA yang menjajakan dirinya (menjadi wanita panggilan), bahkan hebohnya lagi.. terakhir ada kasus adegan vidio mesum antara Guru dan Murid (Radar Banyuwangi: 2008). Guru yang seharusnya digugu dan di tiru, palah diartikan lain (guru: digugu tur diajak turu). Ini jelas-jelas sangat mencoreng Dunia Pendidikan di Banyuwangi.

Disisi yang lain, banyak pelaku pendidikan juga tidak mau tau tentang hasil dari suatu proses pendidikan, mereka sibuk mencari keuntungan untuk diri mereka sendiri, sebagai contoh: pada saat tahun ajaran baru banyak oknum sekolah yang melakukan jual beli bangku sekolah, melakukan manipulasi data pada saat Penerimaan Siswa Baru (PSB), menjadikan sekolah sebagai ajang bisnis serta melakukan berbagai cara untuk mencari dan mengeruk keuntungan melalui Dunia pendidikan.

Hebatnya lagi, Perilaku-perilaku menyimpang pada Dunia Pendidikan juga tidak cuma dilakukan oleh oknum sekolah namun juga banyak dilakukan oleh para orang tua murid, sebagai contoh: pada saat memasuki sekolah (pendaftaran sekolah) sudah tahu NEM anaknya tidak memenuhi kreteria untuk memasuki sekolah tertentu, palah mereka menggunakan berbagai cara agar anaknya bisa diterima di sekolah tersebut. Bahkan mereka mau membayar berapapun asal anaknya bisa diterima. Padahal, masih banyak sekolah yang masih bisa menampung anak-anak tersebut. Ini sangat konyol sekalii…

Terus… kalau begitu ini salah siapa … ? , salah system…., salah aturan….., atau salah pemangku kebijakan …..? bahkan mungkin saja salah kita semua…..?

Coba kita lihat kembali … Pada Undang-Undang SISDIKNAS tahun 2003 telah di jelaskan bahwa fungsi dari Pendidikan Nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertannggungjawab.

Perilaku-perilaku menyimpang tersebut diatas sudah barang tentu sangat bersebrangan dengan tujuan Pendidikan Nasional bangsa ini. Untuk itu marilah kita bersama-sama memperbaiki diri dan memulainya dari diri kita masing-masing untuk mewujudkan tujuan pendidikan. Kapan lagi kalau tidak sekarang kita memulainya…!!!! terlebih-lebih bagi para pelaku pendidikan dan penentu kebijakan yang sudah mulai lupa dengan tujuan Pendidikan…..

Hormat kami;

SUNARYO, S.Pd.T (HP. 081 333 880 220)

Guru SMK Negeri Darul Ulum: sekarang, Mahasiswa Jurusan Pendidikan Kejuruan Pascasarjana Universitas Negeri Malang (UM)