Sekarang ini banyak orang yang meng-atas nama-kan kepentingan rakyat untuk mencapai tujuan pribadi. Kepentingan rakyat senantiasa di jadikan sebagai dalih untuk menutupi ambisi pribadi seseorang merebut kursi kekuasaaan. Padahal banyak terjadi, setelah kekuasaan didapat seseorang sering lupa dengan kepentingan rakyat yang mestinya harus diutamakan dan diperjuangkan. Kepentingan rakyat bisa diperjuangkan melalui para wakilnya yang ada di daerah maupun yang ada di pusat bisa melalui lembaga yang namanya lembaga legislative.

Di Banyuwangi jumlah kursi legislative (DPRD) yang akan diperebutkan sebanyak 50 kursi, yang akan dibagi di 5 daerah pemilihan (dapil) berdasar pada jumlah hak pilih yang ada. Dengan system terbuka terbatas 30% dari BPP, banyak orang yang ambisi untuk ikut merebut kursi legislative tersebut. Segala macam cara mereka lakukan demi ambisi dan angan-angan yang selalu mereka impikan. Kursi legislative memang menjanjikan, karena disini tempat untuk menentukan aturan dan atau kebijakan suatu pemerintahan, dan yang jelas finansial yang akan di dapat juga cukup signifikan besarnya sehingga banyak orang yang berlomba-lomba ingin memburunya.

Ambisi memburu kursi legislative seharusnya di imbangi dengan visi-misi memperjuangkan nasib rakyat miskin, membangun daerah secara fisik maupun moral sehingga rakyat menjadi sejahtera dan tujuan pembangunan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang tertuang dalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945 bisa terlaksana.

Namun terkadang banyak calon legislative yang lupa dengan visi dan misi untuk memperjuangkan rakyat. Yang penting, bisa menjadi anggota legislative, urusan visi misi di hitung belakangan. Sehingga rakyat semakin sengsara, penganguran semakin bertambah, biaya pendidikan semakin mahal dan perekonomian semakin sulit. Dari beberapa calon anggota legislative dari berbagai parpol yang sempat kami temui, merena belum pernah membeberkan visi – misinya yang betul-betul memihak kepada rakyat. Yang ada hanya ambisi pribadinya untuk jadi anggota legislative tanpa ada visi – misi yang jelas. Kalau begitu, tujuan untuk menjadi anggota legislative ini untuk siapa …?, untuk Rakyat atau untuk Pribadi .. ?. bahkan akan lebih konyol dan parah lagi kalau kursi legislative hanya dijadikan sebagai alat untuk mencari pekerjaan bagi orang pengangguran atau tidak punya pekerjaan yang jelas.

Amanat Rakyat Indonesia yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 harus menjadi patokan bagi semua wakil rakyat baik yang ada di pusat maupun yang ada di daerah. dan seharusnya di jadikan sebagai visi-misi bagi seseorang untuk menuju kursi legislative. Kalau calon anggota legislative sudah mempunyai visi-misi yang jelas dan mau melaksanakan dan mewujudkannya setelah mereka menduduki kursinya, kami yakin bangsa ini tidak Cuma dicap sebagai bangsa yang berkembang namun akan menjadi bangsa yang maju…

Sekian..

Oleh:

SUNARYO, SPDT

Staf Pengajar SMK Negeri Darul Ulum

mobile phone : +6281 333 880 220