This option will reset the home page of LareOsing.Org restoring closed widgets and categories.

Reset LareOsing.Org homepage

JEMBATAN BATU LINTANG, SEBUAH IMPIAN !!

JEMBATAN BATU LINTANG,
SEBUAH IMPIAN
(oleh: Sunaryo, S.Pd.T)

Mimpi indah bila telah menjadi kenyataan merupakan suatu kebahagiaan yang tiada ternilai harganya. Keresahan, kepedihan dan kesengsaraan yang selama ini di rasakan oleh para pedagang hasil bumi yang berasal dari desa Bangunsari untuk menjual dagangannya ke pasar yang berada di kecamatan tetangga, kini sirnalah sudah akibat terbangunnya jalan dan jembatan Batu Lintang.

Selama bertahun-tahun masyarakat memimpikan terbangunnya jembatan Batu Lintang, namun hari ini mereka baru bisa merasakannya. Karena jembatan BL merupakan sarana yang sangat dibutuhkan oleh para pedagang hasil bumi dan merupakan penghubung jalur ekonomi antar 2 kecamatan yaitu kecamatan Songgon dan kecamatan Kabat. Dan juga pembangunan sarana prasarana ini sangat berdampak signifikan bagi lalu lintas perekonomian masyarakat wilayah tersebut, sehingga diharapkan daya beli masyarakatpun juga bisa meningkat.

8-300x225 Pada awalnya, usulan pembangunan jalan dan jembatan ini di mulai dari rasa kepedulian para patriot desa, yang melihat dan menyaksikan keresahan para pedagang hasil bumi desa Bangunsari yang setiap hari melewati jalur tersebut dengan rasa was-was. Dari perjuangan para patriot desa inilah kemudian ditindaklanjuti oleh tokoh-tokoh desa yang ada di desa Bangunsari. Beberapa tokoh tersebut (termasuk pelaku PNPM Mandiri Perdesaan tingkat desa) melakukan musyawarah, mencari solusi bagaimana sarana prasarana jalan dan jembatan Batu Lintang bisa di bangun, sehingga masyarakat bisa lebih mudah dalam melakukan akses ekonomi lintas kecamatan.

Pada saat musyawarah para tokoh saling berdebat, berargumen dan saling memberikan gambaran tentang kemampuan swadaya masyarakat desa, bahwa pembangunan dirasakan tidak mungkin dilakukan mengingat biaya bahan material yang sangat tinggi dan kondisi masyarakat yang kurang mampu di wilayah itu. Disaat perdebatan dan tarik ulur pendapat antar tokoh masyarakat, pelaku PNPM Mandiri Perdesaan desa Bangunsari mencoba tampil dan memberikan gambaran bahwa pada PNPM MP ada program yang dirasa bisa memberikan solusi terhadap persoalan pembangunan sarana prasarana ini.

Setelah melakukan presentasi singkat, Tim PNPM MP menawarkan kepada para tokoh dan masyarakat bagaimana kalau usulan pembangunan jalan dan jembatan Batu Lintang di usulkan pada program ini. Dengan melalui pertimbangan-pertimbangan dan pendapat para tokoh, akhirnya didapat mufakat bahwa pembangunan jalan dan jembatan BL akan diajukan pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan.

Kondisi awal sebelum dibangun, jembatan Batu Lintang sangat memprihatinkan, dengan swadaya masyarakat yang seadanya saja, jembatan ini hanya bisa dilewati oleh para pejalan kaki. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan bagi masyarakat dua kecamatan yang lalu-lalang melewatinya. Bagaimana tidak ?, dengan ketinggian jembatan 6 meter dan panjang 12 meter membuat penduduk yang lewat berdebar-debar terhadap keselamatan jiwa mereka. Apalagi jembatan tersebut hanya terbuat dari anyaman bambu dan bentangan beberapa lonjor bambu saja, yang tidak bisa terukur kekuatan dan ketahanan terhadap beban yang di sangganya.

Dari hasil pertemuan beberapa tokoh masyarakat penggagas, kemudian dilakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa betapa pentingnya keberadaan jembatan Batu Lintang. Dari hasil proses sosialisasi tersebut menunjukkan bahwa antusias, dukungan dan partisipasi masyarakat sanggat tinggi. Terbukti pada proses penggalian gagasan yang dilakukan Tim PNPM MP desa Bangunsari pada tanggal 12 – 22 mei 2009, untuk usulan pembangunan jalan dan jembatan Batu Lintang diikuti oleh 374 partisipan yang hadir pada pelaksanaan musyawarah untuk mendukung usulan tersebut. Masyarakat berduyun-duyun datang pada acara musyawarah dengan hanya bertujuan menyampaikan aspirasi mereka agar pembangunan jalan dan jembatan Batu Lintang bisa terlaksana.

Setelah melakukan penggalian gagasan, dengan antusias dan dukungan masyarakat yang sanggat tinggi ini, kemudian tim PNPM Mandiri Perdesaan (MP) desa Bangunsari segera melaksanakan Musyawarah Khusus Perempuan (MKP) dan Musyawarah Desa Perencanaan (MDP). Dalam musyawarah ini, dukungan masyarakat juga semakin meningkat, terbukti dari masing-masing dusun se desa Bangunsari telah mengirimkan utusannya untuk bersama-sama mengusulkan pembangunan jalan dan jembatan BL. Dalam musyawarah tersebut hadir 30 orang wakil laki-laki dan 22 orang wakil perempuan, diantaranya juga melibatkan 25 wakil Rumah Tangga miskin (RTM) yang juga berantusias hadir demi terwujudnya pembangunan ini.

Dalam Musyawarah Desa Perencanaan ini, Alhamdulillah… usulan pembangunan jalan dan jembatan Batu Lintang dengan volume 12 x 6 meter dan jalan telford sepanjang 1672 meter yang menuju arah jembatan, menempati peringkat pertama untuk usulan sarana prasarana fisik, yang berarti bahwa usulan ini bisa dibawa pada Musyawarah Antar Desa Prioritas usulan (perangkingan) di tingkat kecamatan.

Dengan usaha yang keras dan komitmen yang tinggi serta argument yang kuat dan didukung dengan data-data yang valid, pada MAD prioritas Usulan, usulan pembangunan jalan telford dan jembatan Batu Lintang menempati rangking (urutan) kedua setelah usulan jalan telford desa Sumberbulu yang menempati rangking pertama dari 17 usulan yang diperdebatkan dalam perangkingan tersebut. Dengan demikian sudah bisa dipastikan bahwa usulan pembangunan jalan telford dan jembatan Batu Lintang akan bisa terdanai.

Dari anggaran PNPM MP untuk kecamatan Songgon sebesar 2 milyar, anggaran pembangunan jalan dan jembatan Batu Lintang berdasarkan hasil desain dan RAB sebesar Rp. 206.900.000,-. Ditambah dengan swadaya masyarakat yang cukup baik dan kesediaan masyarakat untuk bekerja dengan tidak dibayar dan atau dibayar dengan harga murah, menunjukkan bahwa masyarakat Bangunsari sangat mengharapkan adanya pembangunan di desanya. Sehingga dengan demikian usulan ini memang sudah sepatutnya layak didanai dan bisa langsung ditetapkan dalam MAD penetapan usulan untuk kemudian disyahkan dengan Surat Penetapan Camat (SPC) Songgon.

Dari hasil wawancara yang diperoleh dari Tim PNPM MP desa Bangunsari (Subowo dkk) dan Kepala Desa (Supriyono), berkaitan dengan perjalanan pendampingan hingga di syahkannya usulan dalam Surat Penetapan Camat, ternyata terdapat 5 hal yang selama ini dijadikan sebagai pegangan oleh Tim PNPM MP desa Bangunsari dalam mengawal keberhasilan usulannya. Lima hal itu adalah: (1). Dalam usulan pembangunan ini lebih mementingkan masyarakat miskin. (2). Usulan pembangunan bisa berdampak kesejahteraan bagi RTM. (3). Usulan pembangunan didukung adanya sumber daya lokal dan atau swadaya masyarakat. (4). Usulan pembangunan ini dapat dikerjakan warga desa setempat. Dan (5). Usulan pembangunanya ada nilai komitmen keberlanjutan, dimana masyarakat desa berkomitmen untuk melakukan pemeliharaan terhadap usulan yang telah dibangun melalui program PNPM Mandiri Perdesaan.

Ternyata…, hal yang dilakukan masyarakat tersebut selaras dengan penilaian tim verifikasi yang juga menggunakan 5 indikator ini. Sehingga penilaian dari tim verifikasi untuk pembangunan jalan telford dan jembaatan Batu Lintang juga sangat baik, yang berarti pula bahwa dalam perdebatan perangkingan pada MAD Prioritas Usulan, Tim PNPM MP desa Bangunsari memiliki argument yang jelas dan akurat sehingga usulan ini layak didanai.

Satu hal yang perlu dicatat oleh pelaku PNPM tingkat desa maupun tingkat kecamatan didalam melakukan pendampingan program pembangunan di tingkat desa, dimana didalam pendampingan tersebut perlu adanya perencanaan yang matang, ketelitian, komitmen, kemampuan dan kerja tim yang solit jikalau menginginkan pendampingan yang dilakukanya sukses dan berhasil.

Kebersamaan membangun desa dengan masyarakat merupakan strategi yang harus terus di asah dan di evaluasi demi tercapainya pemberdayaan masyarakat yang abadi. Sehingga rakyat secara keseluruhan bisa menyadari bahwa pembangunan bukan merupakan tugas pemerintah, akan tetapi merupakan tugas rakyat itu sendiri. Rakyat Indonesia tidak akan mampu bangun dari keterpurukan dan kemiskinan jika hanya mengandalkan bantuan dari pemerintah yang sangat terbatas. Tetapi Indonesia akan mampu bersaing dengan Negara maju jikalau semua rakyatnya sadar membangun.

“AYO,.! MEMBANGUN desa”

Penulis adalah : Fasilitator Kecamatan di Kabupaten Banyuwangi
(Hp. 081 333 880 220)

Leave a Reply

*
To prove you're a person (not a spam script), type the security word shown in the picture. Click on the picture to hear an audio file of the word.
Click to hear an audio file of the anti-spam word